Bawaslu Kota Tomohon Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2026
|
TOMOHON - Bawaslu Kota Tomohon melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tomohon. Selasa, (29/09/2026)
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan pleno, Bawaslu Kota Tomohon melakukan pengawasan untuk memastikan proses rekapitulasi berlangsung secara transparan, akuntabel, dan terbuka. Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih yang dihasilkan melalui proses pemutakhiran dapat terus diperbarui sesuai dengan kondisi dan perkembangan data kependudukan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui proses tersebut, data pemilih diharapkan tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan ketentuan.
Bawaslu Kota Tomohon terus berkomitmen mengawal pelaksanaan PDPB melalui fungsi pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat memperoleh hak konstitusionalnya untuk terdaftar sebagai pemilih.
Pengawasan terhadap PDPB juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Tomohon dalam mendorong terciptanya tata kelola pemutakhiran data pemilih yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan pleno ini dihadiri oleh perwakilan POLRES Tomohon, Dandim 1302 Minahasa, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon, Kepala Kecamatan Tomohon Selatan, Kecamatan Tomohon Barat, Kecamatan Tomohon Tengah, dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tomohon