Bawaslu Kota Tomohon Gelar Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Mengawal Demokrasi
|
Bawaslu Kota Tomohon melaksanakan Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang berlangsung diKantor Bawaslu Kota Tomohon. Sabtu, (06/06/2026).
Kegiatan yang bertempat dikantor Bawaslu Kota Tomohon ini diikuti oleh 36 Peserta yang berada diwilayah kota tomohon, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dirancang sebagai ruang edukasi yang mendorong peningkatan kesadaran, partisipasi, serta keterlibatan aktif generasi muda Khususnya dikota Tomohon dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas”. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya pengawasan yang kuat di tengah masyarakat. Ujarnya.
Dikesempatan yang sama Koordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang dapat turut serta mengawasi jalannya demokrasi, menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar, serta menjadi pelopor dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan.
“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kota Tomohon berharap semakin banyak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga integritas serta kualitas demokrasi di Kota Tomohon”. Tambahnya.
Sementara itu Anggota bawaslu Tomohon Yossi Korah menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran merupakan salah satu tugas penting Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami jenis-jenis pelanggaran yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan serta bagaimana mekanisme pelaporannya kepada Bawaslu.
Yossi menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pencegahan dan penindakan pelanggaran. Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis sebagai sumber informasi awal terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Selain itu Staf Sekretariat Bawaslu Kota Tomohon juga terlibat aktif sebagai fasilitator kegiatan guna mendukung jalannya pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini.
Hadir juga pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Steffen S. Linu selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat memberikan Sambutan sekaligus menutup kegiatan.
Steffen menegaskan pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
“Jaringan yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat akan menjadi modal penting dalam memperluas jangkauan pengawasan serta mempercepat penyebaran informasi kepemiluan yang benar dan akurat Kami berharap adik-adik peserta tidak berhenti pada kegiatan ini saja. Jadilah bagian dari jaringan pengawasan partisipatif dan menjadi rekan Bawaslu dalam menjaga demokrasi. Keterlibatan generasi muda sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemilu dan pemilihan yang berkualitas,” ujarnya.
Di akhir sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan antusias. Ia berharap ilmu dan pemahaman yang diperoleh selama Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat diterapkan di lingkungan masing-masing serta menjadi bekal untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi.