Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tomohon melakukan koordinasi Bersama KPU Kota Tomohon Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan.

1

Bawaslu Kota Tomohon melakukan koordinasi Bersama KPU Kota Tomohon Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan.

Tomohon - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon melakukan koordinasi Bersama KPU Kota Tomohon Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik. Selasa, (25/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kantor KPU Kota Tomohon kota Tomohon terima langsung oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Deisy Soputan Koordinasi ini berfokus pada mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara Berkelanjutan yang dikelola melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

1

Bawaslu memiliki tugas dan fungsi utama untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu, termasuk tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol. Data yang tersimpan dalam SIPOL akan menjadi objek pengawasan Bawaslu.

Pemutakhiran data Parpol secara berkelanjutan, terutama yang berkaitan dengan keanggotaan dan kepengurusan, adalah kunci integritas data pemilu. Bawaslu perlu memastikan bahwa data yang digunakan sebagai basis pengawasan dan tahapan selanjutnya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

koordinasi ini sangat penting untuk memastikan data Parpol yang tercatat dalam SIPOL selalu akurat, mutakhir, dan valid. Bawaslu kota Tomohon berharap dengan adanya koordinasi ini bisa menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan data Parpol. Keterbukaan data dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir sengketa dan menjaga kualitas pelaksanaan tahapan Pemilu di Kota Tomohon.

2

Penulis : Humas Bawaslu Tomohon