Bawaslu Tomohon Ajak Mahasiswa UNIMA Jadi Pengawas Partisipatif
|
TONDANO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan langkah proaktif dalam merangkul kaum intelektual muda melalui Kuliah Perdana di Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Manado (UNIMA). Dalam kegiatan bertajuk "Peran Bahasa Indonesia untuk Pencegahan Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu", Bawaslu secara khusus mengajak mahasiswa untuk naik kelas menjadi Pengawas Partisipatif. Selasa (03/02/2026)
Bahasa sebagai Alat Deteksi Dini
Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan secara teknis di lapangan, tetapi juga di ruang bahasa publik. Menurutnya, mahasiswa jurusan bahasa memiliki sensitivitas linguistik untuk mendeteksi narasi-narasi berbahaya.
"Bahasa seringkali dipersenjatai untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia harus mampu menggunakan ilmunya untuk membedah teks, mengenali propaganda, dan menjadi penjernih di tengah keruhnya informasi politik," ujar Tumiwuda.
Panggilan Menjadi Pengawas Partisipatif
Lebih lanjut, Bawaslu Tomohon menekankan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk tidak sekadar menjadi pemilih, tetapi juga pengawas.
Kami memanggil adik-adik mahasiswa untuk menjadi Pengawas Partisipatif. Jika kalian menemukan konten yang mengandung hoaks atau ujaran kebencian di media sosial, jangan hanya diam.
Pihak Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia UNIMA mengapresiasi langkah Bawaslu Tomohon. Kegiatan ini dinilai berhasil menghubungkan teori kebahasaan dengan realitas sosial-politik, sekaligus memotivasi mahasiswa untuk berkontribusi nyata bagi demokrasi Indonesia.
Dengan keterlibatan aktif mahasiswa sebagai pengawas partisipatif, diharapkan Pemilu dapat berlangsung lebih sehat, minim konflik verbal, dan bersih dari praktik manipulasi informasi.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tomohon