Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tomohon Awasi Coktas Data Sinkronisasi Semester II Tahun 2026 Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

1

Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data sinkronisasi Semester II Tahun 2026 dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

TOMOHON – Bawaslu Kota Tomohon melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data sinkronisasi Semester II Tahun 2026 dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (16/09/2026).

1

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Tomohon dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Coktas yang dilakukan berfokus pada data pemilih luar negeri dan pemilih yang telah meninggal dunia. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Tomohon melakukan pencermatan terhadap data hasil sinkronisasi guna memastikan kesesuaian informasi pemilih dengan kondisi faktual.

1

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi salah satu proses penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Tomohon terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk mendorong agar proses pemutakhiran data dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.

Pengawasan Coktas ini juga menjadi langkah preventif Bawaslu Kota Tomohon untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam data pemilih, termasuk keberadaan data pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tomohon