Bawaslu Tomohon Awasi Coktas di Tomohon Selatan, Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
TOMOHON — Bawaslu Kota Tomohon kembali melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di sejumlah kelurahan di Kecamatan Tomohon Selatan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jajaran Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data serta kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan proses penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Karena itu, pengawasan tidak hanya diarahkan pada aspek administrasi, tetapi juga pada kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi pemilih di lapangan.
Bawaslu Tomohon juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dengan memastikan data kependudukan dan status sebagai pemilih tetap sesuai. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu menemukan apabila terdapat data yang belum sesuai atau membutuhkan pembaruan.
Hasil pengawasan akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dan tindak lanjut Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Kota Tomohon menegaskan akan terus mengawal pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat dapat terlindungi.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tomohon