Bawaslu Tomohon Awasi Pencocokan dan Penelitian Terbatas di Sejumlah Kelurahan Kecamatan Tomohon Barat
|
TOMOHON – Bawaslu Kota Tomohon melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di sejumlah kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Tomohon dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih yang diperbarui dapat mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Tomohon mencermati proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih, termasuk memastikan informasi yang terdapat dalam data pemilih sesuai dengan kondisi dan dokumen pendukung yang tersedia.
Pengawasan secara langsung di lapangan menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya ketidaksesuaian data serta memastikan setiap perubahan data pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Bawaslu Tomohon terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat dan berkelanjutan sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Bawaslu Tomohon berkomitmen mengawal pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kota Tomohon.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tomohon