Jadi Tuan Rumah Pogram Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Sulut Hadiri Kegiatan Bawaslu Membelajarkan Bertajuk Penguatan Kapasitas Seluruh SDM Bawaslu
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Menjadi tuan rumah pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hadiri kegiatan bertajuk Penguatan Kapasitas Bagi Seluruh Jajaran Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu, bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Manado, pada Senin (15/12/2025) siang.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Sulut Erwin F. Sumampouw dan Donny Rumagit, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin A. Christian, pejabat Struktural dan Staf Sekretariat Bawaslu Sulut.
Bawaslu Membelajarkan yang di gelar di Manado kali ini, di hadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjend (Purn). Yulius Stevanus, SE. Mengawali sambutannya, Yulius menyampaikan ucapan selamat datang kepada semua pihak baik jajaran Bawaslu dari pusat hingga daerah, peserta, serta para pemangku kepentingan yang hadir saat itu.
Ia mengakui, meski tahapan pemilihan kepala daerah sudah selesai, dirinya sampai hari ini masih merasa di awasi oleh Bawaslu. Oleh karena itu, pada forum tersebut Ia tekankan bahwa sebagai kepala daerah, dia masih berpegang teguh pada visi-misinya saat kampanye di Pilkada lalu.
“Saya masih berpegang teguh pada Visi-Misi saya pada saaat kampanye lalu, sebab itu yang ditekankan oleh KPU dan juga Bawaslu,” tutup Yulius.
Bawaslu Membelajarkan: Arsitektur pembelajaran kelembagaan yang utuh
Program “Bawaslu Membelajarkan” yang di gagas Bawaslu RI kini capai batch ketiga di Manado. Sebelumnya program ini telah dilaksanakan di dua kota yaitu, Medan dan Bali.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda mengatakan, Bawaslu Membelajarkan bukan sebagai pelatihan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai arsitektur pembelajaran kelembagaan yang utuh—membangun pengawas pemilu yang berpikir strategis, bertindak profesional, dan berpegang teguh pada etika demokrasi.
Herwyn melanjutkan, desain Bawaslu Membelajarkan dibangun secara berlapis dan saling menguatkan melalui pelaksanaan di Medan, Bali, dan kini Manado.
“Di Medan, kita meletakkan fondasi konseptual dan analitik pengawasan pemilu. Pengawasan tidak boleh berjalan tanpa peta. Karena itu, kita memperkuat metodologi Indeks Kerawanan Pemilu, pengumpulan data dan pemetaan kerawanan, serta strategi pencegahan berbasis risiko. Dari Medan, kita menegaskan pergeseran paradigma pengawasan dari reaktif menjadi preventif dan prediktif,” jelasnya.
Fondasi konseptual dari Medan kemudian diperkuat secara teknis dan operasional di Bali. Di Bali, kita mendalami hukum acara dan mediasi sengketa, teknik investigasi dan pengumpulan bukti, pengukuran kinerja berbasis data, pengelolaan anggaran dan akuntabilitas keuangan, serta evaluasi kinerja berkelanjutan, lanjut Herwyn.
Seluruh fondasi Medan dan penguatan Bali kita integrasikan di Manado. Di sini, pembelajaran diarahkan pada struktur organisasi dan tata kerja, sistem penanganan laporan digital, perencanaan strategis pengawasan, komunikasi strategis dan relasi media, adjudikasi dan penulisan putusan, kesetaraan gender, demokratisasi pasca reformasi, sejarah lahir dan transformasi Bawaslu, hingga dinamika elektoral mutakhir dan tantangan oligarki dalam pemilu.
Manado: Integrasi keseluruhan Pengawasan yang utuh
Dengan demikian, Manado menjadi ruang integrasi utuh antara: analisis risiko dan data (Medan), profesionalisme hukum, teknis, dan digital (Bali), serta kepemimpinan, komunikasi, dan refleksi demokrasi (Manado).
Pemilihan Manado sebagai lokasi kegiatan juga memiliki makna historis. Pemilu 1955 sebagai pemilu nasional pertama Indonesia tidak dilaksanakan serentak, dan di Sulawesi Utara—khususnya Sangihe dan Minahasa—pemungutan suara dilakukan lebih awal untuk menjamin hak pilih rakyat di wilayah kepulauan dan terpencil. Fakta ini menegaskan Sulawesi Utara sebagai salah satu tapak awal demokrasi elektoral Indonesia.
“Dari rangkaian Medan–Bali–Manado, kita menegaskan satu pesan utama bahwa pengawas pemilu harus menjadi pembelajar sepanjang hayat,” tegas Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI ini.
Bawaslu Membelajarkan menempatkan setiap pengawas sebagai pembelajar sekaligus sumber belajar, yang mampu membaca risiko, menegakkan hukum secara adil, memanfaatkan teknologi secara etis, berkomunikasi dengan publik secara cerdas, serta menjaga integritas dan kedaulatan rakyat, tutupnya.
Acara tersebut di buka dengan memukul “pentungan” secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Utara, menjadi tanda pembukaan kegiatan Bawaslu Membelajarkan. Turut hadir pada kesempatan itu, Sekjend Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Administrasi, La Bayoni, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy Maryuna Siagian.