Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Tomohon Lakukan Pengawasan Coktas di Tomohon Timur
|
TOMOHON - Dalam rangka mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Tomohon melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di sejumlah kelurahan di Kecamatan Tomohon Timur. Jumat, (25/09/2026)
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari langkah Bawaslu Tomohon dalam memastikan data pemilih terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Coktas dilakukan dengan mencermati data pemilih serta melakukan verifikasi terhadap informasi yang berkaitan dengan status dan keberadaan pemilih.
Bawaslu Tomohon memandang akurasi data pemilih sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilihan. Karena itu, proses pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan ketepatan dan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Tomohon terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Coktas di Kecamatan Tomohon Timur diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tomohon