Lompat ke isi utama

Berita

Hadir di Rakor KPU, Bawaslu Tomohon Berikan Rekomendasi Jelang Pleno PDPB Triwulan Keempat

1

Anggota Bawaslu Kota Tomhon Handy Tumiwuda Menghadiri rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PDPB dan Persiapan Pleno PDPB Triwulan Keempat Tahun 2025 

Tomohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon Menghadiri rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PDPB dan Persiapan Pleno PDPB Triwulan Keempat Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU kota Tomohon. Jumat (05/12/2025).

Rakor yang bertempat dikantor KPU Kota Tomohon ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PDPB yang telah dilakukan sepanjang triwulan keempat tahun 2025, serta mematangkan persiapan untuk pelaksanaan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan keempat.

PDPB merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus memperbarui data pemilih di luar tahapan Pemilu atau Pilkada.

1

Kehadiran Bawaslu Tomohon dalam Rakor tersebut adalah bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan akurat, dan mutakhir yang merupakan kunci integritas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Pada kesempatan ini Bawaslu kota Tomohon memberikan Rekomendasi sebanyak 9 pemilih yang telah meninggal dunia ini menunjukkan hasil dari upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap data pemilih yang ada di KPU.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Disdukcapil kota Tomohon, TNI, POLRI, Kepala Kecamatan dan Kepala Kelurahan yang ada dikota Tomohon.

2

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Tomohon