Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coktas oleh Bawaslu Kota Tomohon Wujudkan Pemutakhiran Data Pemilih yang Berkualitas

1

Pengawasan langsung coktas terbatas yang dilaksanakan oleh KPU kota tomohon

Tomohon – Bawaslu Kota Tomohon melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Tomohon di Kecamatan Tomohon Timur, Tomohon Selatan, dan Tomohon Utara pada Rabu (29/07/2026).

Pelaksanaan Coktas merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan memperbarui data pemilih berdasarkan kondisi faktual. Pada kesempatan tersebut, kegiatan difokuskan pada pencermatan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.

Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu Kota Tomohon memastikan proses verifikasi dilakukan secara cermat melalui pengecekan langsung di lapangan serta didukung informasi dari keluarga maupun pemerintah setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan ini menjadi langkah preventif untuk menjaga kualitas data pemilih sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memberikan kepastian terhadap pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara.

Bawaslu Kota Tomohon akan terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk komitmen dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pemilu berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

1

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tomohon