Rekapitulasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
|
TOMOHON - Rekapitulasi hasil pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kota Tomohon.
Berdasarkan hasil pengawasan, total jumlah pemilih di Kota Tomohon tercatat sebanyak 80.654 pemilih, yang terdiri dari 40.254 laki-laki dan 40.400 perempuan. Data ini tersebar di 5 kecamatan dan 44 kelurahan.
Adapun rincian jumlah pemilih per kecamatan adalah sebagai berikut:
- Tomohon Utara: 22.956 pemilih (11.566 laki-laki, 11.390 perempuan)
- Tomohon Timur: 8.816 pemilih (4.350 laki-laki, 4.466 perempuan)
- Tomohon Tengah: 15.073 pemilih (7.384 laki-laki, 7.689 perempuan)
- Tomohon Selatan: 20.351 pemilih (10.145 laki-laki, 10.206 perempuan)
- Tomohon Barat: 13.458 pemilih (6.809 laki-laki, 6.649 perempuan)
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan, akurat, dan transparan.
Melalui pengawasan PDPB, kami memastikan setiap warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih, serta mencegah adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.
Hasil pengawasan ini mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara Triwulan I Tahun 2026.
Bawaslu Kota Tomohon terus melakukan pengawasan secara aktif dan berkelanjutan demi menjamin kualitas data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tomohon