Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Tomohon
|
Tomohon - Bawaslu Kota Tomohon melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengawasan dan memberikan pengarahan serta penguatan kepada seluruh jajaran dari Tingkat kecamatan hingga Pengawas TPS (24/11/2024).
Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dan dihadiri oleh Aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP Dan Jajaran Kpu Kota Tomohon bertempat di Menara Alfa Omega Kota Tomohon.
Pengawasan selama masa tenang bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran berupa kampanye atau kegiatan yang mengganggu ketenangan sebelum hari pemungutan suara.
Apel siaga ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pengawasan pemilihan berjalan dengan efektif dan proses pemilihan dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta diharapkan semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini.
Humas Bawaslu Kota Tomohon