Bawaslu Berikan Masukan/Tanggapan Terkait Pemilih TMS Pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II.
|
Tomohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon mengawasi secara langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, Rabu (02/07/2025).
Pada rapat pleno ini Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda mengatakan “PDPB ini sangat penting untuk menjamin keakuratan data dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam pemilu mendatang serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Handy juga mengingatkan KPU agar melakulan koordinasi antar lembaga guna menjaga integritas daftar pemilih.
Dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kota Tomohon memberikan masukan/tanggapan kepada KPU kota tomohon terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 17 pemilih yang disertai dengan bukti dukung. Data tersebut didapat dari hasil uji petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tomohon.
Adapun Rekapitulasi data hasil pemutakhiran pada triwulan II Tingkat kota Tomohon yaitu berjumlah 39.605 jumlah pemilih laki-laki, 39.649 jumlah pemilih Perempuan dengan total jumlah pemilih 79.254.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Tomohon.