Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tomohon Gandeng ITM, Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bahas Pemanfaatan Teknologi dalam Pemilu

1

Badan Pengawas Pemilah Umum Kota Tomohon Gandeng ITM, Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bahas Pemanfaatan Teknologi dalam Pemilu. Diskusi Ini Mengusung Tema Krusial Mengenai Peluang, Tantangan, Serta Inovasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada Pemilu Mendatang. 

TOMOHON – Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi di Institut Teknologi Minaesa (ITM) Tomohon. Diskusi yang berlangsung selama 3 jam ini mengusung tema krusial mengenai peluang, tantangan, serta inovasi pemanfaatan teknologi informasi pada Pemilu mendatang. Rabu (20/05/2026)

Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan & Kerja Sama ITM, Dr. Ir. Ar. Sony Wantow, M.M., IAI, serta jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITM Tomohon. Sementara dari pihak Bawaslu Kota Tomohon, hadir Koordinator Divisi P3S, Bapak Yossi Korah M.Pd, didampingi Koorsub Divisi P3S, Rizky Pondaag, beserta tim kerja. 

Soroti Kendala Teknis dan Digitalisasi Data Pemilih
Dalam jalannya diskusi, salah satu topik utama yang mencuat adalah evaluasi kendala teknis di lapangan yang kerap disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan pengalaman yang dibagikan oleh perwakilan mahasiswa, keterbatasan bimbingan teknis yang optimal bagi petugas KPPS maupun PTPS menjadi pemicu munculnya kesalahan administratif. Menanggapi hal tersebut, forum sepakat bahwa intensitas dan kualitas pelatihan berbasis teknologi bagi para petugas mutlak harus ditingkatkan. 

​Selain kapasitas SDM, peserta diskusi juga menyoroti proses pencatatan data pemilih yang sebagian masih manual, sehingga rawan memicu kekeliruan elemen data. Mahasiswa ITM mendorong penguatan pemanfaatan teknologi informasi hingga ke tingkat TPS agar verifikasi data berjalan lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.

Pengawasan Siber dan Wacana E-Voting Masa Depan
Perkembangan ruang digital yang masif juga memicu kekhawatiran terkait maraknya hoaks, ujaran kebencian, dan konten bermuatan SARA. Menjawab tantangan tersebut, peserta mengusulkan dibentuknya Tim Khusus Pengawasan Siber di lingkungan Bawaslu yang dibekali keahlian khusus di bidang IT, keamanan siber, dan analisis data. 

​Bawaslu juga didorong untuk membangun kolaborasi strategis dengan berbagai platform media sosial raksasa—seperti Meta (Facebook & Instagram), X (Twitter), TikTok, dan YouTube—untuk mempercepat pelaporan konten negatif serta mengampanyekan literasi digital secara masif kepada masyarakat. 

​Menariknya, diskusi ini juga melahirkan gagasan visioner terkait penerapan sistem pemungutan suara elektronik (electronic voting atau e-voting). Penerapan e-voting dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi penghitungan, meminimalkan kesalahan manual, serta mampu menekan angka golongan putih (golput), khususnya bagi generasi digital yang akrab dengan teknologi. Meski demikian, forum mengingatkan bahwa implementasi e-voting membutuhkan kajian mendalam mengenai kesiapan regulasi, infrastruktur, perlindungan data pribadi, dan keamanan siber tanpa mengorbankan asas Pemilu yang Luber Jurdil.

Komitmen Bersama dan Tindak Lanjut
Selain membahas teknologi, diskusi ini juga menyentuh pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem merit yang konsisten dalam birokrasi guna membendung intervensi politik. 

​Sebagai tindak lanjut nyata, Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk merangkum seluruh gagasan, masukan, dan rekomendasi strategis dari akademisi ITM ini. Hasil rumusan ini akan didokumentasikan dan diteruskan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara serta Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pengawasan Pemilu berbasis teknologi yang modern di masa yang akan datang.

1