Bawaslu Tomohon Awasi Secara Langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025
|
Tomohon – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon Stenly Kowaas mengawasi secara langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025, bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon. Senin (08/12/2025).
PDPB ini sangat penting untuk menjamin keakuratan data dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam pemilu mendatang serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui bahwa pelaksanan rapat pleno mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menurut Pasal 3 bertujuan untuk: memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; dan menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
Adapun Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada triwulan Keempat Tingkat kota Tomohon dengan rincian Jumlah Kecamatan 5, Jumlah Kelurahan 44, Jumlah pemilih laki-laki 40.194, Jumlah pemilih Perempuan 40.289 dengan total jumlah 80.483.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh dinas kependudukan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas Dua di Tomohon.