Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Kota Tomohon Matangkan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Tomohon - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon melaksanakan rapat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertempat dikantor sekretariat Bawaslu Kota Tomohon. Rabu, (26/11/2025)
Rapat yang bertempat dikantor Bawaslu Kota Tomohon ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Steffen S. Linu dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin A. Christian.
Aldrin dalam penyampaiannya peran kesekretariatan dalam tahapan PDPB bukan sekadar administratif, melainkan mutlak dan strategis untuk memastikan efektivitas kerja-kerja pengawasan di lapangan.
"Data pemilih adalah jantung dari demokrasi. Oleh karena itu, kesekretariatan telah menyiapkan seluruh sumber daya untuk mendukung Pimpinan dan jajaran pengawas agar dapat bekerja optimal mengawal data pemilih di Tomohon," ujarnya.
Dikesempatan yang sama Steffen menyampaikan, fokus utama pengawasan Bawaslu saat ini adalah pada dua aspek krusial, yaitu pemilih baru dan uji petik faktual data yang telah dimutakhirkan.
“Strategi Pengawasan Berbasis Data bahwa pengawasan PDPB dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menunggu momen Pemilu. Strategi yang diterapkan mencakup pengawasan aktif dan pencegahan, melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, Kota Tomohon akan memiliki DPT yang kredibel, yang nantinya akan menjadi pijakan utama untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu ke depan,” ujarnya.
Turut hadir juga Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, Koordinator Divisi Hukum, Pencehan, Parmas dan Humas Handy Tumiwuda, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yossi Korah serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tomohon.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Tomohon