Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Sesuai Ketentuan, Bawaslu Kota Tomohon Awasi Verifikasi Faktual Partai Politik

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan alamat kantor tetap partai politik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon

Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan alamat kantor tetap partai politik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Selasa (23/06/2026).

Pengawasan dilakukan terhadap Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Buruh yang menjadi objek verifikasi faktual oleh KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kota Tomohon melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses verifikasi faktual, baik terkait kesesuaian struktur kepengurusan partai politik maupun keberadaan kantor tetap yang menjadi salah satu persyaratan administrasi partai politik.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Tomohon memastikan verifikasi ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk menjaga pelaksanaan proses kepemiluan yang berlandaskan prinsip jujur, adil, dan berintegritas.

Meskipun saat ini berada pada masa non tahapan pemilu, Bawaslu Kota Tomohon tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kegiatan kepemiluan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kota Tomohon akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan terhadap setiap kegiatan kepemiluan guna mewujudkan tata kelola kepemiluan yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Penulis : Humas Bawaslu Tomohon

Foto : P3S