Bawaslu Kota Tomohon Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
|
Tomohon, Bawaslu Kota Tomohon – Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon melakukan beberapa upaya pencegahan pada pengawasan penyusunan data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang akan dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satu upaya yang dilakukan yakni membuka posko aduan masyarakat dalam rangka penyusunan data pemilih berkelanjutan, hal tersebut sebagaimana yang dimuat dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda berharap melalui posko aduan tersebut, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam melakukan pembaharuan data kependudukan, guna mewujudkan data pemilih yang akurat.
“Dengan adanya Posko aduan (Bawaslu) di harapkan masyarakat ikut berpartisipasi pada pengawasan update data pemilih yang sedang berlangsung, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperbaharui status administrasi kependudukan” ungkapnya.
Melalui posko aduan tersebut, masyarakat dapat melaporkan jika terdapat perubahan data pemilih, seperti Pemilih baru, pemilih yang elemen datanya perlu diperbaiki dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Sebagai informasi, masyarakat dapat mengunjungi langsung posko aduan masyarakat Bawaslu Kota Tomohon yang berlokasi di Jl. Raya Tomohon, Kel. Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon pada hari kerja (senin s/d kamis pukul 08.00 – 16.00 wita, serta pada hari Jum’at pukul 08.00 – 16.30 wita)