Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tomohon Gandeng BEM STT Parakletos Gelar Konsolidasi Demokrasi Bahas Politik Uang dan Netralitas ASN

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STT Parakletos Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang membahas isu politik uang (money politic) dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

TOMOHON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STT Parakletos Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang membahas isu politik uang (money politic) dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Senin (25/05/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman demokrasi kepada generasi muda serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi yang bersih, jujur, dan adil menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Tomohon menegaskan bahwa praktik politik uang masih menjadi salah satu tantangan serius dalam pelaksanaan demokrasi. Politik uang dinilai dapat merusak integritas pemilu, memengaruhi kebebasan memilih masyarakat, serta mencederai prinsip demokrasi yang berkeadilan.

Selain itu, pembahasan mengenai netralitas ASN juga menjadi perhatian penting. ASN diharapkan tetap menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Netralitas ASN menjadi salah satu kunci terciptanya pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Tomohon bersama BEM STT Parakletos Kota Tomohon berharap dapat membangun kesadaran kolektif, khususnya di kalangan mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menolak politik uang serta mengawal netralitas ASN demi terciptanya demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diskusi yang melibatkan mahasiswa, serta menjadi ruang edukasi demokrasi yang konstruktif.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tomohon