Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tomohon Hadiri Sosialisasi dan Rakor Pemutakhiran Data Parpol oleh KPU

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)

TOMOHON — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon yang bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon. Rabu (29/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2022 sebagai perubahan atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

Hadir mewakili Bawaslu Kota Tomohon, Yossi C. Korah, S.Pd., M.Pd, selaku Anggota Bawaslu Kota Tomohon sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Dalam keterangannya, Yossi menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik agar berjalan sesuai ketentuan.

“Pemutakhiran data partai politik melalui Sipol merupakan tahapan penting yang harus dipastikan berjalan sesuai regulasi. Bawaslu hadir untuk memastikan proses ini transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran,” ujar Yossi.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas dalam menjaga kualitas data serta integritas tahapan pemilu.

“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara KPU dan Bawaslu, sehingga setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tambahnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WITA tersebut berlangsung lancar dan diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam rangka menyukseskan tahapan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kota Tomohon.

1

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tomohon