Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Soliditas, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Gelar Rapat Koordinasi Bersama Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa se-Provinsi Sulawesi Utara

1

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tomohon mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara

Tomohon - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara. Kamis (22/01/2026)

Bawaslu Sulawesi Utara menitikberatkan Rakor ini pada tiga pilar utama keberlanjutan program edukasi hukum 'Bacerita HPS', implementasi Instruksi Bawaslu RI terkait konsolidasi demokrasi di luar tahapan, serta pengawasan intensif terhadap proses pemutakhiran data partai politik.

Pada rapat ini juga membahas terkait Surat Instruksi Bawaslu Ri Nomor 2 Tahun 2026, Bawaslu menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan konsolidasi demokrasi guna memperkuat penyelenggaraan pemilu, bahkan di saat tidak ada tahapan pemilu yang sedang berjalan.

Langkah ini menandai pergeseran paradigma penting di tubuh lembaga pengawas tersebut. Bawaslu kini memposisikan diri bukan sekadar sebagai "petugas pemilu" yang bekerja secara ad-hoc atau prosedural, melainkan sebagai “pekerja demokrasi” yang menjaga kedaulatan rakyat secara berkelanjutan.

Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggiota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara melalui daring (zoom meeting). Hadir juga Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Yenne Janis serta jajaran staf sub-bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
 

1

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tomohon